Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Baca selengkapnya via Detik Finance
Aturan Diteken Jokowi, Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja ke Kemnaker
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Baca selengkapnya via Detik Finance