Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kaki lima untuk mempunyai sertifikat halal produknya. Baca selengkapnya via Detik Finance
PKL-UMKM Wajib Urus Sertifikat Halal, Sanksinya sampai Rp 2 Miliar!
Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kaki lima untuk mempunyai sertifikat halal produknya. Baca selengkapnya via Detik Finance