Pahit! Tenaga Honorer-Kades & Perangkat Desa Tidak Dapat THR

Pemerintah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) full 100% untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN (PNS & PPPK). Namun honorer hingga kepala desa tidak dapat. Baca selengkapnya via Detik Finance

Menarik untuk Anda

Subscribe Our Newsletter