Para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Baca selengkapnya via Detik Finance
Korban PHK Tetap Dapat Jaminan Kesehatan, Ini Syaratnya
Para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Baca selengkapnya via Detik Finance